Selasa, 07 April 2015

Hidrosfer


DINAMIKA PERUBAHAN HIDROSFER DAN DAMPAKNYA
TERHADAP KEHIDUPAN DI MUKA BUMI

Hidrosfer berasal dari kata hidros = air dan sphere = daerah atau bulatan. Hidrosfer dapat diartikan daerah perairan yang mengikuti bentuk bumi yang bulat. Daerah perairan ini meliputi samudera, laut, danau, sungai, gletser, air tanah, dan uap air yang terdapat di atmosfer. Diperkirakan hampir tiga perempat atau 75 % muka bumi tertutup oleh air. Jadi dapat dikatakan bumi kita ini adalah planet air.

Air di bumi memiliki jumlah yang tetap dan senantiasa bergerak dalam suatu lingkaran peredaran yang disebut dengan siklus hidrologi, siklus air atau daur hidrologi.
 Persentase luas permukaan laut dan luas permukaan daratan
Di belahan bumi utara dan selatan.
Untuk keperluan pemahaman praktis dalam mempelajari tentang air diperlukan beberapa cabang ilmu, antara lain sebagai berikut :
  • Hidrometeorologi, yaitu ilmu yang mempelajari hubungan antara unsur2 meteorologi dan siklus hidrologi yang ditekankan kepada hubungan timbal balik.
  • Potamologi, yaitu ilmu yang mempelajari air yang mengalir di permukaan tanah, baik yang melalui saluran, maupun yang tidak melalui saluran.
  • Geohidrologi, yaitu ilmu yang mempelajari keberadaan, persebaran, dan gerak air di bawah permukaan tanah.
  • Limnologi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang seluk beluk air yang berada di danau.
  • Oseanologi, yaitu ilmu yang mempelajari tentang keadaan air di lautan.
  Siklus air dibedakan menjadi 3 macam, yaitu sebagai berikut :
1.  Siklus Air Kecil, yaitu air laut menguap, mengalami kondensasi menjadi awan dan hujan, lalu jatuh ke laut

2.  Siklus Air Sedang, yaitu air laut menguap, mengalami kondensasi dan dibawa angin, membentuk awan di atas daratan, jatuh   sebagai hujan, lalu masuk ke tanah, selokan, sungai, dan ke laut lagi.

 
3   Air Besar, yaitu air laut menguap menjadi gas kemudian membentuk kristal2 es di atas laut, dibawa angin ke daratan (pegunungan tinggi), jatuh sebagai salju, membentuk gletser (lapisan es yang mencair), masuk ke sungai, lalu kembali ke laut.

Terjadinya siklus air tersebut disebabkan oleh adanya proses2 yang mengikuti gejala meteorologis dan klimatologis, antara lain :
  • Evaporasi, yaitu penguapan benda2 abiotik dan merupakan proses perubahan wujud air menjadi gas. Penguapan di bumi 80 % berasal dari penguapan air laut.
  • Transpirasi, yaitu proses pelepasan uap air dari tumbuh2an melalui stomata atau mulut daun.
  • Evapotranspirasi, yaitu proses gabungan antara evaporasi dan transpirasi.
  • Kondensasi, yaitu proses perubahan wujud uap air menjadi air akibat pendinginan.
  • Adveksi, yaitu transportasi air pada gerakan horizontal seperti transportasi panas dan uap air dari satu lokasi ke lokasi yang lain oleh gerakan udara mendatar.
  • Presipitasi, yaitu segala bentuk curahan atau hujan dari atmosfer ke bumi yang meliputi hujan air, hujan es, dan hujan salju.
  • Run Off (Aliran Permukaan), yaitu pergerakan aliran air di permukaan tanah melalui sungai dan anak sungai.
  • Infiltrasi, yaitu perembesan atau pergerakan air ke dalam tanah melalui pori tanah.
Di dalam siklus hidrologi terjadi proses kondensasi dan sublemasi. Kondensasi adalah proses berubahnya uap air menjadi butir2 air, sedangkan sublemasi adalah proses berubahnya uap air menjadi butir2 es atau salju. Menurut perkiraan, air yang ada dipermukaan bumi seluruhnya mencapai 1.360.000.000 km3. Sekitar 1.320.000.000 km3 berada di lautan/samudera dan sisanya terjadi sirkulasi pada atmosfer ke daratan dan kembali ke laut atau samudera.
Air yang ada dipermukaan bumi dan di udara berada dalam bentuk cair, gas dan padat (es atau salju). Perubahan air dalam tiga bentuk ini memang sangat menakjubkan. Jika terjadi perubahan temperatur, air dapat berubah menjadi es yang disebut membeku (freezing), atau sebaliknya es akan berubah menjadi air yang disebut mencair (melting), dan air yang mencair tersebut dapat pula berubah menjadi gas melalui proses penguapan (evaporation).

Dalam setahun tidak kurang dari 500.000 km3 air di muka bumi berubah menjadi gas ke dalam atmosfer. Kurang lebih 430.000 km3 air laut berubah menjadi uap air atau sekitar 1.000 km3 setiap hari, dan sisanya 70.000 km3 menguap dari daratan (termasuk penguapan dari tanaman yang disebut dengan Transpiration).


Uap air yang terdapat dalam udara dapat berubah menjadi butir2 air atau es (kondensasi). Jika temperatur udara terus menurun, butiran air berubah menjadi kristal2 es, lama kelamaan semakin besar, dan udara tidak lagi mampu menahan beratnya sehingga jatuh ke bumi sebagai hujan (precipitation). Butiran2 air atau kristal2 es yang masih bertahan melayang-layang di udara karena amat kecil disebut awan.
 Sebaliknya, setiap tahunnya curah hujan yang jatuh ke permukaan bumi sekitar 500.000 km3, yaitu 390.000 km3 langsung jatuh di laut/samudera, dan 110.000 km3 jatuh di daratan. Persebaran air yang berada di muka bumi secara persentase adalah sebagai berikut : air laut 97,5 %, air sungai, air danau, air tanah, dan salju 2,449 %, serta berupa uap air 0,001 %.

AIR PERMUKAAN
 Air permukaan adalah bagian dari air hujan yang tidak mengalami infiltrasi (peresapan), atau air hujan yang mengalami peresapan dan muncul kembali ke permukaan bumi sebagai mata air. Mata air yang muncul di permukaan bumi akan mengalir sebagai air permukaan.
 Macam-macam air permukaan : 
A. Sungai
Sungai adalah air tawar yang mengalir dari sumbernya di daratan menuju dan bermuara di laut, danau, atau sungai lain yang lebih besar. Aliran sungai merupakan aliran yang bersumber dari 3 jenis limpasan, yaitu : limpasan yang berasal dari hujan, limpasan dari anak2 sungai, dan limpasan dari air tanah.

Pada umumnya, sungai bermuara sampai ke laut atau danau2. Tetapi, adapula sungai2 yang muaranya tidak dapat mencapai laut banyak terdapat di daerah gurun yang amat kering. Di Australia, sungai jenis ini disebut creek dan di Arab disebut Wadi. Pada saat hujan, palung2 sungai ini berisi air tetapi bilamana hujan tidak ada, sungai ini hanya berupa palung2 yang kerin. Air hujan yang mengalir tidak dapat mencapai laut karena banyak meresap ke dalam tanah yang kering dan ada pula yang habis menguap kembali ke atmosfer.

                
Besarnya volume air yang mengalir pada suatu sugai dalam satuan waktu pada titik tertentu di sungai itu, disebut debit air. Debit air sungai terkecil terdapat di bagian hulu, sedangkan yang terbesar terdapat di bagian muara. Sungai yang besar berarti debit airnya besar, sebaliknya, sungai yang kecil berarti debit airnya kecil.
Besar kecilnya volume air yang mengalir (debit air sungai) dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain sebagai berikut :

Iklim, usur iklim sangat berpengaruh terhadap debit air sungai. Banyaknya curah hujan (Presipitasi) dan besarnya penguapan (evaporasi) sangat menentukan volume air yang ada dalam sungai.

Pada saat musim penghujan presipitasi lebih besar dibandingkan besarnya evaporasi yang mengakibatkan debit air menjadi besar bahkan terjadi luapan air atau banjir. Tetapi sebaliknya, pada musim kemarau jumlah presipitasi menurun tetapi tingkat penguapan meningkat sehingga debit air semakin kecil.
Kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS), luas dan ketinggian daerah aliran sungai berpengaruh besar terhadap debit air sungai. Daerah aliran sungai adalah bagian permukaan bumi yang berfungsi untuk menerima, menyimpan, dan mengalirkan air hujan yang jatuh di atasnya melalui sungai. Contoh : hujan yang jatuh pada bagian permukaan bumi mengalirkan airnya ke sungai, misalnya sungai Kapuas. Bagian permukaan bumi yang menerima air hujan dan mengalirkan airnya ke sungai Kapuas disebut DAS Kapuas. Das biasanya dibatasi oleh punggung/igir perbukitan atau pegunungan. DAS yang luas berarti memiliki daerah tangkapan hujan yang luas pula, sehingga debit air sungai yang mengalir pada DAS itu akan lebih besar.


 Ada berbagai bentuk atau tipe sungai yaitu :
  • Sungai Consequent Lateral, yakni sungai yang arah alirannya menuruni lereng2 asli yang ada di permukaan bumi seperti dome, blockmountain, atau dataran yang baru terangkat.
  • Sungai Consequent Longitudinal,  yakni sungai yang alirannya sejajar dengan antiklinal (bagian puncak gelombang pegungungan).
  • Sungai Subsequent, yakni sungai yang terjadi jika pada sebuah sungai consequent lateral terjadi erosi mundur yang akhirnya akan sampai ke puncak lerengnya, sehingga sungai tersebut akan mengadakan erosi se samping dan memperluas lembahnya. Akibatnya akan timbul aliran baru yang mengikuti arah strike (arah patahan).
  • Sungai Superimposed, yakni sungai yang mengalir pada lapisan sedimen datar yang menutupi lapisan batuan di bawahnya. Apabila terjadi peremajaan, sungai tersebut dapat mengikis lapisan2 penutup dan memotong formasi batuan yang semula tertutup, sehingga sungai itu menempuh jalan yang tidak sesuai dengan struktur batuan.
  • Sungai Antecedent, yakni sungai yang arah alirannya tetap karena dapat mengimbangi pangangkatan yang terjadi. Sungai ini hanya dapat terjadi bila pengangkatan tersebut berjalan dengan lambat.
  • Sungai Resequent, yakni sungai  yang mengalir menuruni dip slope (kemiringan patahan) dari formasi2 daerah tersebut dan searah dengan sungai consequent lateral. Sungai resequent ini terjadi lebih akhir sehingga lebih muda dan sering merupakan anak sungai subsequent.
  • Sungai Obsequent, yakni sungai yang mengalir menuruni permukaan patahan, jadi berlawanan dengan dip dari formasi2 patahan.
  • Sungai Insequent, yakni sungai yang terjadi tanpa ditentukan oleh sebab2 yang nyata. Sungai ini tidak mengalir mengikuti perlapisan batuan atau dip. Sungai ini mengalir dengan arah tidak tentu sehingga terjadi pola aliran dendritis.
  • Sungai Reverse, yani sugai yang tidak dapat mempertahankan arah alirannya melawan suatu pengangkatan, sehingga mengubah arahnya untuk menyesuaikan diri.
  • Sungai Composit, yakni sungai yang mengalir dari daerah yang berlainan struktur geologinya. Kebanyakan sungai yang besar merupakan sungai composit.
  • Sungai Anaclinal, yakni sungai yang mengalir pada permukaan, yang secara lambat terangkat dan arah pengangkatan tersebut berlawanan dengan arah arus sungai.
  • Sungai Compound, yakni sungai yang membawa air dari daerah yang berlawanan geomorfologinya.
 Ada berbagai pola aliran sungai, sebagai berikut :
  • Pararel, adalah pola aliran yang terdapat pada suatu daerah yang luas dan miring sekali, sehingga gradient dari sungai itu besar dan sungainya dapat mengambil jalan ke tempat yang terendah dengan arah yang kurang lebih lurus. Pola ini misalnya dapat terbentuk pada suatu coastal plain (dataran pantai) yang masih muda yang lereng aslinya miring sekali kea rah laut.
  • Rectangular, adalah pola aliran yang terdapat pada daerah yang mempunyai struktur patahan, baik yang berupa patahan sesungguhnya atau hanya joint (retakan). Pola ini merupakan pola aliran siku2.
  • Angulate, adalah pola aliran yang tidak membentuk sudut siku2 tetapi lebih kecil atau lebih besar dari 90o. di sini masih kelihatan bahwa sungai2 masih mengikuti garis2 patahan.
  • Radial Centrifugal, adalah pola aliran pada kerucut gunung berapi atau dome yang baru mencapai stadium muda dan pola alirannya menuruni lereng2 pegunungan.
  • Radial Centripetal, adalah pola aliran pada suatu kawah atau crater dan suatu kaldera dari gunung berapi atau depresi lainnya, yang pola alirannya menuju ke pusat depresi tersebut.
  • Trellis, adalah pola aliran yang berbentuk seperti trails. Di sini sungai mangalir sepanjang lembah dari suatu bentukan antiklin dan sinklin yang pararel.
  • Annular, adalah variasi dari radial pattern. Terdapat pada suatu dome atau kaldera yang sudah mencapai stadium dewasa dan sudah timbul sungai consequent, subsequent, resequent dan obsequent.
  • Dentritic, adalah pola aliran yang mirip cabang atau akar tanaman. Terdapat pada daerah yang batu2annya homogen, dan lereng2nya tidak begitu terjal, sehingga sungai2nya tidak cukup mempunyai kekuatan untuk menempuh jalan yang lurus dan pendek.


Macam-macam sungai berdasarkan keajegan aliran airnya, yaitu sebagai berikut :
  • Sungai Episodik, yaitu sungai yang airnya tetap mengalir baik pada musim kemarau maupun pada musim penghujan. Jenis sungai ini banyak terdapat di Irian Jaya, Sumatera, dan Kalimantan.
  • Sungai Periodik, yaitu sungai yang hanya berair pada musim penghujan saja, sedang pada musim kemarau kering tak berair. Jenis sungai ini banyak terdapat di Jawa Timur, Nusa Tenggara, dan Sulawesi, pada umumnya sungai periodik ini mempunyai mata air dari daerah2 yang hutannya sudah gundul.
 Macam-macam sungai berdasarkan sumber airnya yaitu sebagai berikut :
  • Sungai Tadah Hujan, yaitu sungai yang volume airnya tergantung pada air hujan, seperti sungai2 di Pulau Jawa.
  • Sungai Campuran atau Sungai Kombinasi, yaitu sungai yang sumber airnya berasal dari air hujan dan gletser (salju yang mencair, kemudian mengalir) oleh karena itu jika sungai mata airnya dari gletser disebut sungai gletser. Contohnya sungai Mamberema di Irian Jaya.
Bagian-bagian pada daerah aliran sungai, yaitu :

1)  Bagian Hulu Sungai.
Yaitu bagian sungai yang dekat dengan mata air, merupakan sungai dalam stadium muda, dengan ciri2 :
Pengikisan kearah dalam atau vertikal.
Aliran airnya deras
Tebingnya curam
Tidak terjadi proses pengendapan/sedimentasi
 Belum terdapat teras2 sungai.

2)  Bagian Tengah Sungai.
Yaitu bagian antara hulu sungai dengan hilir sungai dan disebut stadium dewas, dengan ciri2 :
  Pengikisan ke arah dalam dan samping
 Alirannya kurang begitu jelas
Banyak terjadi pengendapan
 Terdapat teras2 sungai.
Terbentuknya pola aliran yang berkelok-kelok atau disebut meander.

3)  Bagian Hilir Sungai.
Yaitu bagian sungai yang dekat ke laut, dan disebut stadium tua dengan ciri2 :
  Pengikisan tidak terjadi
 Aliran air tenang
  Banyak terjadi pengendapan
  Teras2 sudah tidak jelas
  Sungai banyak berkelok-kelok
  Terdapat beting2 pasir di tengah sungai yang disebut dengan delta.
B. Danau.
Danau ialah suatu kumpulan air dalam cekungan tertent, yang biasanya berbentuk mangkuk. Danau mendapat air dari curah hujan, sungai2, serta mata air, dan air tanah. Keempat sumber tersebut bersama-sama dapat mengisi dan memberikan suplai air pada danau. Dalam hal demikian biasanya danau itu bersifat permanen, artinya tetap berair sepanjang tahun. Sebaliknya, jika sumber air pengisi danau itu hanya salah satu unsur saja misalnya dari curah hujan, maka danau itu umumnya bersifat temporer atau periodic. Artinya danau tersebut pada waktu2 tertentu kering.
Menurut macam airnya, danau dapat dibedakan menjadi 2, yaitu sebagai berikut :

1) Danau Air Asin.
Pada umumnya danau air asin terdapat di daerah semiarid dan arid, di mana penguapan yang terjadi sangat kuat, dan tidak memiliki aliran keluaran. Kalau danau semacam ini menjadi kering, maka tinggallah lapisan garam di dasar danau tersebut. Danau2 yang bersifat temporer banyak terdapat di daerah arid yang mempunyai kadar garam tinggi. Contoh danau kadar garam yang tinggi adalah Great Salt Lake, kadar garamnya sebesar 18,6 %, dan Danau Merah (dekat laut asam), kadar garamnya 32 %.

2) Danau Air Tawar.
Danau air tawar terutama terdapat di daerah2 humid (basah) dimana curah hujan tinggi. Pada umumnya, danau ini mendapatkan air dari curah hujan dan selalu mengalirkan airnya kembali ke laut. Jadi danau ini merupakan danau terbuka.
 Menurut terjadinya, danau dapat dibagi menjadi beberapa jenis sebagai berikut :

1.  Danau Vulkanik/Kawah/Maar, yaitu danau yang terjadi karena peletusan gunung berapi yang menimbulkan kawah luas di puncaknya. Kawah tersebut kemudian terisi oleh air hujan dan terbentuklah danau. Contoh : Danau Kawah Gunung Kelud dan Gunung Batur.

2.   Danau Lembah Gletser,  setelah zaman es berakhir, daerah2 yang dulunya dilalui gletser menjadi kering dan diisi oleh air. Kalau lembah yang telah terisi air itu tak berhubungan dengan laut, maka lembah itu akan menjadi danau. Contohnya: danau Michigan, danau Huron, Superior, Erie, dan danau Ontario.

3.  Danau Tektonik, adalah danau yang terjadi karena peristiwa tektonik; yang mengakibatkan terperosoknya sebagian kulit bumi. Maka terbentuklah cekungan yang cukup besar. Contoh danau tektonik adalah : danau toba, singkarak, kerinci dll.
4.  Danau Dolina/Karst, adalah danau yang terjadi karena pelarutan batuan kapur, sehingga membentuk cekungan2 yang yang bentuknya seperti dolina/karst. Danau ini banyak ditemukan di daerah pegunungan kapur.
5.  Danau Hempangan/Bendungan, adalah danau yang terjadi karena aliran sebuah sungai terbendung oleh lava, sehingga airnya menggenang dan terbentuklah danau. Contohnya danau laut tawar di Aceh dan Tondano.
6.  Danau Buatan, adalah danau yang dibendung oleh manusia dengan tujuan untuk irigasi, perikanan, pembangkit tenaga listrik dan lain. Contohnya : Danau Siombak di Marelan, Proyek Asahan dll.

 C. Rawa
Rawa adalah daerah di sekitar sungai atau muara sungai yang cukup besar yang merupakan tanah lumpur dengan kadar air relatif tinggi.

Rawa dilihat dari genangan airnya, dapat dibedakan menjadi 2 bagian yaitu :
1) Rawa yang airnya selalu tergenang
Tanah2 di daerah rawa yang selalu tergenang airnya tidak dapat dimanfaatkan sebagai lahan pertanian kerena lahannya tertutup tanah gambut yang tebal. Di daerah rawa yang airnya selalu tergenang, sulit terdapat bentuk kehidupan binatang karena airnya sangat asam. Derajat keasaman (pH) di daerah ini mencapai 4,5 atau kurang dengan warna air kemerah-merahan.
2) Rawa yang airnya tidak selalu tergenang.
Rawa jenis ini mengandung air tawar yang berasal dari limpahan air sungai pada saat air laut pasang dan airnya relatif mongering pada saat air laut surut. Akibat adanya pergantian air tawar di daerah rawa, maka keasaman tanah tidak terlalu tinggi sehingga dapat dimanfaatkan sebagai areal sawah pasang surut. Salah satu tanda yang menunjukkan bahwa kawasan rawa memiliki tanah yang tidak terlalu asam adalah banyaknya pohon2 rumbia.
 
MORFOLOGI PESISIR PANTAI
Laut menutupi permukaan bumi kurang lebih 75 %. Batas perairan laut dangan daratan disebut garis pantai (pertemuan permuakaan laut dengan daratan). Perairan laut di permukaan bumi tidak merata luasnya. Pada belahan bumi utara tertutup lautan sebesar 60%, sedangkan pada belahan bumi selatan yang tertutup lautan sekitar 80%.
Kedalaman laut dan samudera sangat bervariasi, ada yang dangkal tetapi banyak pula yang dalam. Dalam dan dangkalnya dasar laut menunjukkan relief dasar laut. Relief dasar laut lebih besar dibandingkan relief di daratan. Hal ini terbukti dari kedalaman laut rata2 mencapai 3.800 m, sedangkan ketinggian daratan rata2 hanya 840 m. laut yang terdalam ada di Palung Mindanau (Palung Filipina), mencapai kedalaman 10.830 m sedangkan daratan yang tertinggi adalah pada Gunung Everest, yang mencapai ketinggian 8.880 m.
Untuk mengetahui kedalaman laut, dilakukan pengukuran2 yang disebut “menduga dalamnya laut”. Pengukuran kedalaman laut ini dapat dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
1) Batu Duga, cara ini disebut juga tali unting, merupakan cara mengukur kedalaman laut yang paling sederhana. Sebongkah besi diikat pada ujung tali dan sebuah tabung beserta alat pemberat diturunkan ke dasar laut. Sistem ini memerlukan waktu yang lama karena untuk mengukur kedalaman laut sampai 5000 m saja memerlukan waktu sampai satu jam. Selain itu, kedalaman laut yang sebenarnya kadang2 kurang tepat disebabkan tali yang diturunkan sering condong/atau lengkung karena terbawa oleh arus laut.
2) Gema Duga, cara ini merupakan teknologi yang lebih maju dan mulai digunakan sejak tahun 1920. Cara ini menggunakan alat pengirim dan penerima gelombang suara. Suara dari alat pengirim akan merambat ke dasar laut dan sesampainya di dasar laut dipantulkan kembali ke atas. Pantulan kembali gema suara akan diterima oleh alat penerima di atas kapal. Alat gema duga sering dinamakan hidrofon. Dengan mengetahui kecepatan suara yang diterima, maka dapat diketahui kedalamannya. Dengan pengandaian kecepatan suara dalam air laut 1.500 m/det, dihasilkan rumus kedalaman laut sebagai berikut :
 D = t x v
             2                                                                                             
Keterangan :
D = kedalaman laut
t  = jangka waktu antara suara yang dikirimkan sampai diterima kembali pantulan gema suaranya.
v = kecepatan suara dalam air.
  Contoh :
Waktu antara dikirimnya suara dari kapal sampai diterima kembali gema suaranya oleh hidrofon di atas kapal adalah 7 detik. Maka kedalaman laut tersebut adalah :
D = t x v   =  1500 x 7 = 5.250 meter
          2                   2
Dengan waktu hanya 7 detik, laut yang kedalamannya mencapai 5.250 m telah dapat diketahui.
Berdasarkan letaknya, laut dapat dibedakan menjadi 5 jenis, yaitu :
1) Laut Tepi.
Laut tepi merupakan laut yang berada di tepi benua dan dipisahkan oleh kepulauan dari samudera. Contoh dari laut ini adalah Laut Cina Selatan yang terletak di tepi Benua Asia.
2) Laut Pedalaman.
Laut pedalaman merupakan laut yang hampir seluruhnya dikelilingi oleh daratan atau terletak di tengah2 suatu benua. Laut yang masuk jenis ini adalah laut hitam yang terletak di tengah Benua Asia, juga Laut Adriatik.
3) Laut Tengah.
Laut tengah merupakan lautan yang memisahkan dua benua atau lebih. Misalnya laut tengah (Mediterania) yang memisahkan Benua Eropa dan Afrika, juga laut Indonesia yang memisahkan Benua Asia dengan Australia.
4) Selat.
Selat merupakan laut sempit yang terletak di antara dua pulau atau dua benua. Misalnya selat Sunda yang terletak di antara pulau Sumatera dengan Pulau Jawa.
5) Teluk.
Teluk merupakan laut yang menjorok ke daratan. Contoh dari teluk adalah Teluk Siam yang terdapat di Thailand.
 Pembagian laut menurut zona atau jalur kedalamannya, laut dapat dibedakan menjadi beberapa zona sebagai berikut :
1) Zona Litoral atau Jalur Pasang, yaitu bagian cekungan lautan yang terletak diantara pasang naik dan pasang surut.
2) Zona Epineritik, yaitu bagian cekungan lautan diantara garis2 surut dan tempat paling dalam yang masih dapat dicapai oleh daya sinar matahari (pada umumnya sampai sedalam 50 m).
3) Zona Neritik, yaitu bagian cekungan lautan yang dalamnya antara 50 – 200 m.
4) Zona Batial, yaitu bagian cekungan lautan yang dalamnya antara 200 – 2000 m.
5) Zona Abisal, yaitu bagian cekungan lautan yang dalamnya lebih dari 2000 m.

Pembagian laut menurut terjadinya, laut dapat dibedakan menjadi 3 golongan, yaitu sebagai berikut :
         Laut Transgresi atau Laut Meluas, yaitu laut yang terjadi karena perubahan permukaan air laut positif, baik yang disebabkan oleh kenaikan permukaan air laut itu sendiri atau oleh turunnya daratan perlahan-lahan, sehingga sebagian dari daratan digenangi air. Laut jenis ini pada umumnya terjadi pada akhir zaman glacial. Contoh : Laut Utara dan Laut Jawa.
       Laut Ingresi atau Laut Tanah Turun, laut ini terjadi karena turunnya tanah sebagai akibat tekanan vertikal (gaya endogen) yang menimbulkan patahan. Contoh : laut Karibia, Laut Jepang, dan Laut Tengah.
         Laut Regresi atau Laut Menyempit, laut ini terjadi karena laut mengalami proses penyempitan akibat adanya endapan2 di laut yang dibawa sungai sehingga laut tersebut mengalami pendangkalan. Contohnya : Selat Malaka.
 Arus laut adalah aliran air laut yang mempunyai arah dan peredaran yang tetap dan teratur. Gerak aliran arus laut dapat disamakan dengan aliran air sungai, tetapi aliran arus laut lebih lebar. Arus laut dapat dibedakan menurut letak, suhu, dan cara terjadinya.
1.  Menurut letaknya
     Arus bawah ialah arus laut yang bergerak di bawah permukaan laut, misalnya arus bawah di Selat Gibraltar.
Arus atas ialah arus laut yang bergerak di permukaan laut, misalnya arus Kalifornia.
2.  Menurut suhunya.
Arus panas ialah bila suhu arus air laut lebih panas daripada suhu air laut di sekitarnya, misalnya arus teluk.
Arus dingin ialah bila suhu arus laut lebih dingin dari laut di sekitarnya, misalnya arus Labrador.
3.  Menurut terjadinya.
1)  Arus karena perbedaan kadar garam atau berat jenis air laut.
2)  Arus karena dingin
3)  Arus karena perbedaan niveau (beda tinggi muka air)
4)  Arus karena pengaruh daratan/benua.
5)  Arus karena pasang naik dan surut.
Kecerahan atau warna air laut tergantung pada zat2 oraganik maupun anorganik yang ada di laut. Warna air laut ada beberapa macam karena beberapa sebab berikut :
 Pada umumny lautan berwarna biru, hal ini disebabkan oleh sinar matahari yang bergelombang pendek (sinar biru) dipantulkan lebih banyak daripada sinar lain.
Warna kuning, karena dasarnya terdapat lumpur kuning, misalnya sungai Kuning di Cina (sungai Huang Ho).
Warna hijau, karena adanya plankton2 dalam jumlah besar.
 Warna putih, karena permukaannya selalu tertutup es, misalnya latu di Kutub Utara dan Selatan.
Warna ungu, karena adanya organism kecil yang mengeluarkan sinar2 fosfor, misalnya Laut Ambon.
Warna hitam, karena dasarnya terdapat lumpur hitam. Misalnya laut Hitam.
     Warna merah, karena banyaknya binatang2 kecil berwarna merah yang terapung-apung, misalnya laut merah.
Salinitas atau kadar garam air laut adalah banyaknya garam (dinyatakan dengan gram) yang terdapat dalam satu liter air laut. Garam di laut berasal dari hasil2 pelapukan di daratan. Hasil2 pelapukan ini mengandung bermacam-macam garam, yang oleh air sungai di larutkan, dihanyutkan, serta dibawa ke laut. Hampir di setiap tempat laut memiliki salinitas (kadar garam) antara 33% hingga 37%. Pada air laut dalam, nilai salinitas antara 34,5% dan 35% rata2 salinitas air laut adalah 35%.
Menurut Clarke, di dalam air laut terdapat larutan garam seperti :

1) Kalsium karbonat (CaCO3) : 0,34%
2) Magnesium bromida (MgBr2) : 0,22%
3) Kalium Sulfat (K2SO4) : 2,64%
4) Kalsium sulfat (CaSO4) : 3,60%
5) Magnesium sulfat (MgSO4) : 4,74%
6) Magnesium Klorida (MgCL2) : 10,88%
7) Natrium Klorida (NaCl) : 77,78%

Perubahan kadar garam di laut tidak besar. Hal ini disebabkan oleh kecilnya proses penguapan bila dibandingkan dengan isi air laut tersebut. Besar kecilnya kadar garam di laut ditentukan oleh faktor2 berikut :

1) Banyak sedikitnya air yang berasal dari gletser
2) Besar kecilnya curah hujan di tempat tersebut
3) Besar kecilnya penguapan di tempat tersebut
4) Besar kecilnya atau banyak sedikitnya sungai yang bermuara di tempat tersebut.

 Mineral laut berasal dari daratan yang dibawa oleh aliran sungai2. Mineral itu antara lain adalah :
Garam, tempat2 pembuatan garam dijumpai di Pulau Madura dan Rembang.
Kapur, berasal dari kerang, globigerine (foraminifera), dan sebagainya.
Kalium karbonat, berasal dari sebangsa lumut (potash)
Fosfat, berasal dari tulang2 ikan dan kotoran burung pemakan ikan, dan biasanya untuk pupuk.
 Kekayaan fauna dan flora laut sama halnya dengan daratan. Pada umumnya organisme laut dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu :
1) Bentos, ialah binatang2 laut yang hidupnya di dasar laut. Bentos ini dapat pula dibagi menjadi dua golongan yaitu : (1) bentos sesial, yang hidupnya terikat pada suatu tempat, misalnya tiram, koral, jenis2 brochipoda dan sebagainya, dan (2)bentos vagil, yang bergerak di dasar laut, misalnya landak laut, siput laut, dan sebagainya.
2) Pelagos, ialah organisme yang hidupnya tak tergantung pada dasar laut dan umumnya menjadi penghuni lapisan air bagian atas. Pelagos dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu (1) nekton, ialah golongan organisme yang mempunyai alat badan sendiri untuk bergerak sehingga dapat tinggal di daerah tertentu yang menyediakan banyak makanan atau tempat2 yang keadaannya baik bagi mereka. Contoh : semua jenis ikan, ubur2 dan sebagainya (2) plankton, ialah golongan organisme yang tidak mempunyai alat2 badan sendiri untuk bergerak. Gerakan mereka bergantung pada arus yang disebabkan oleh angin atau perbedaan suhu. Contoh : jenis2 binatang bersel satu seperti radiolarian, foraminifera, dan tumbuh2an yang bersel satu misalnya algae, diatomea, demikian juga binatang2 bersel banyak yang kecil seperti sebangsa udang kecil.
Sama halnya dengan di daratan, di lautan pun sedimentasi terjadi terutama berasal dari sisa2 organisme yang mati maupun bahan2 anorganis. Beberapa jenis endapan lumpur berturut-turut dari pantai ke laut dalam, yaitu :
1.  Endapan Lumpur Terigen, endapan yang terdiri dari materi2 halus, terutama materi2 dari daratan yang dibawa oleh sungai2.
2.  Endapan Lumpur Globigerina, yaitu endapan yang terdiri atas sisa2 binatang dan tumbuhan2 yang telah mati, terutama terdiri dari kapur berasam arang dan asam kersik. Lumpur globigerina di atas terutama terdapat di dasar laut yang dalamnya antara 2000 m sampai 4000 m.
3.   Endapan Lumpur Radiolaria atau Lumpur Laut Merah, yaitu endapan yang sebagian berasal dari hasil2 letusan gunung berapi di dalam laut dan sebagian berasal dari sisa2 binatang yang amat kecil yang berangka zat kersik. Endapan ini terdapat pada laut yang dalam (4.000 – 7.000 m) dan tidak terdapat kapur atau persenyawaan2 kapur
Hidrosfer di muka bumi selanjutnya akan dikelompokkan menjadi dua, yaitu perairan darat dan perairan laut. awan terbentuk karena adanya penguapan

Perairan di daratan

Perairan di daratan tergolong sebagai perairan tawar, yaitu semua perairan yang melintasi daratan. Air di daratan meliputi air tanah dan air permukaan.

Air tanah

Air tanah adalah air yang terdapat di dalam tanah. Air tanah berasal dari salju, hujan atau bentuk curahan lain yang meresap ke dalam tanah dan tertampung pada lapisan kedap air.

Air tanah dangkal

Air freatis adalah air tanah yang terletak di atas lapisan kedap air tidak jauh dari permukaan tanah.
Air freatis sangat dipengaruhi oleh resapan air di sekelilingnya. Pada musim kemarau jumlah air freatis berkurang. Sebaliknya pada musim hujan jumlah air freatis akan bertambah. Air freatis dapat diambil melalui sumur atau mata air.

Air tanah dalam

Air artesis adalah air tanah yang terletak jauh di dalam tanah, di antara dua lapisan kedap air.
Lapisan di antara dua lapisan kedap air tersebut disebut lapisan akuifer. Lapisan tersebut banyak menampung air. Jika lapisan kedap air retak, secara alami air akan keluar ke permukaan. Air yang memancar ke permukaan disebut mata air artesis. Air artesis dapat dapat diperoleh melalui pengeboran. Sumur pengeborannya disebut sumur artesis...

Air permukaan

Air permukaan adalah wadah air yang terdapat di permukaan bumi. Bentuk air permukaan meliputi sungai, danau, rawa.

Sungai

Sungai adalah air hujan atau mata air yang mengalir secara alami melalui suatu lembah atau di antara dua tepian dengan batas jelas, menuju tempat lebih rendah (laut, danau atau sungai lain).
Bagian-bagian sungai
Sungai terdiri dari 3 bagian, yaitu bagian hulu, bagian tengah dan bagian hilir.
  • Bagian hulu sungai terletak di daerah yang relatif tinggi sehingga air dapat mengalir turun.
  • Bagian tengah sungai terletak pada daerah yang lebih landai.
  • Bagian hilir sungai terletak di daerah landai dan sudah mendekati muara sungai.
Jenis-jenis sungai
Jenis-jenis sungai dibagi menjadi 5, yaitu sungai hujan, sungai gletser, sungai campuran, sungai permanen dan sungai periodik.
  • Sungai hujan adalah sungai yang berasal dari hujan.
  • Sungai gletser adalah sungai yang airnya berasal dari gletser atau bongkahan es yang mencair.
  • Sungai campuran adalah sungai yang airnya berasal dari hujan dan salju yang mencair.
  • Sungai permanen adalah sungai yang airnya relatif tetap.
  • Sungai periodik adalah sungai dengan volume air tidak tetap.
·         Siklus hidrologi merupakan perputaran air yang diawali dari penguapan air laut, danau, rawa, sungai, tumbuhan, hewan, manusia, dan benda lainnya.
  • mengidentifikasi unsur-unsur utama siklus hidrologi.
  • mengidentifikasi berbagai jenis perairan.
  • mendeskripsikan Daerah Aliran Sungai (DAS).
  • mendeskripsikan kejadian dan potensi air permukaan dan air tanah.
  • mengidentifikasi penyebab dan dampak banjir serta usaha mengurangi resiko banjir
Hampir tiga perempat bumi tertutup oleh air. Kalian dapat menemukannya di samudera, laut, danau, sungai, rawa, kolam, penampungan air, dan sebagainya, termasuk di atmosfer dalam wujud gas. Jumlah total air di bumi termasuk cairan, gas dan es sekitar 336 juta mil kubik (1,4 miliar kilometer kubik), dan sebanyak 97,2% berada di samudera. Gejala air yang tersebar di permukaan bumi disebut hidrosfer. Hidrosfer berasal dari kata hydro artinya air dan sphaira artinya lapisan. Jadi, hidrosfer adalah bagian lapisan air yang menutupi atau berada dalam bumi kita. Ilmu khusus yang mempelajari air di wilayah daratan dinamakan hidrologi.
A.    SIKLUS AIR (SIKLUS HIDROLOGI)
Tahukah kamu bahwa air yang kita manfaatkan sekarang ini terbentuk jutaan tahun silam oleh siklus air atau daur hidrologi? Air di permukaan bumi selalu mengalami perputaran. Siklus air atau daur hidrologi adalah pola sirkulasi air dalam ekosistem yang dimulai dengan adanya proses pemanasan permukaan bumi oleh sinar matahari, lalu terjadi penguapan hingga akan terjadi kondensasi uap air, yaitu proses perubahan uap air menjadi titik air. Kumpulan titik air di atmosfer dinamakan awan. Bila uap air telah menjadi titik-titik air, maka hujan akan turun. Kemudian air hujan yang jatuh ke permukaan bumi akan tersebar, ada yang meresap ke dalam tanah, singgah di dedaunan, mengalir menuju laut melalui sungai atau mengumpul di danau, atau menguap lagi ke atmosfer. Siklus hidrologis dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut:
1  Siklus pendek, yaitu air laut menguap, terjadi kodensasi, uap air membentuk awan, kemudian terjadi hujan, dan kembali ke laut lagi.
2.Siklus menengah, yaitu air laut menguap, terjadi kodensasi, uap air terbawa angin dan membentuk awan di atas daratan, hujan jatuh di daratan menjadi air darat, kemudian menuju laut.
Tekan disini siklus air menengah
3.Siklus panjang, yaitu air laut menguap, terjadi kodensasi, uap air terbawa angin dan membentuk awan di atas daratan hingga ke pegunungan tinggi, jatuh sebagai salju, terbentuk gletser, mengalir ke sungai, selanjutnya kembali ke laut lagi.
Tekan disini siklus air panjang
Adapun unsur-unsur utama (komponen) yang terjadi dalam proses siklus hidrologi, adalah sebagai berikut:
1 . Evaporasi (presipitasi), air di permukaan bumi, baik di daratan maupun di laut dipanasi oleh sinar matahari kemudian berubah menjadi uap air yang tidak terlihat di atmosfir. Uap air juga dikeluarkan dari daun-daun tanaman melalui sebuah proses yang dinamakan transpirasi. Setiap hari tanaman yang tumbuh secara aktif melepaskan uap air 5 sampai 10 kali sebanyak air yang dapat ditahan. Sekitar 95.000 mil kubik air menguap ke angkasa setiap tahunnya. Hampir 80.000 mil kubik menguapnya dari lautan. Hanya 15.000 mil kubik berasal dari daratan, danau, sungai, dan lahan yang basah, dan yang paling penting juga berasal dan transpirasi oleh daun tanaman yang hidup. Proses semuanya itu disebut evapo­transpirasi.
2 . Kondensasi, uap air naik ke lapisan atmosfer yang lebih tinggi akan mengalami pendinginan, sehingga terjadi perubahan wujud melalui kondensasi menjadi embun, titik-titik air, salju dan es. Kumpulan embun, titik-titik air, salju dan es merupakan bahan pembentuk kabut dan awan.
3 .  Presipitasi, ketika titik-titik air, salju dan es di awan ukurannya semakin besar dan menjadi berat, mereka akan menjadi hujan. Presipitasi pada pembentukan hujan, salju, dan hujan batu (hail) berasal dan kumpulan awan. Awan-awan tersebut bergerak mengelilingi dunia, yang diatur oleh arus udara. Sebagai contoh, ketika awan-awan tersebut bergerak menuju pegunungan, awan-awan tersebut menjadi dingin, dan kemudian segera menjadi jenuh air yang kemudian air tersebut jatuh sebagai hujan, salju, dan hujan batu (hail), tergantung pada suhu udara sekitarnya.
4. Infiltrasi (Perkolasi), air hujan yang jatuh ke permukaan bumi khususnya daratan, kemudian meresap ke dalam tanah dengan cara mengalir secara infiltrasi atau perkolasi melalui celah-celah dan pori-pori tanah dan batuan, sehingga mencapai muka air tanah (water table) yang kemudian menjadi air bawah tanah.
5 .  Surface run off, air dapat bergerak akibat aksi kapiler atau air dapat bergerak secara vertikal atau horizontal di bawah permukaan tanah hingga air tersebut memasuki kembali sistem air permukaan. Air permukaan, baik yang mengalir maupun yang tergenang (danau, waduk, rawa), dan sebagian air bawah permukaan akan terkumpul dan mengalir membentuk sungai dan berakhir ke laut.
B. Pola aliran sungai
1.Pola radial (menjari) di bagi menjadi dua :
a. Radial sentrifugal : arah alirannya meninggalkan pusat atau menuruni lereng/kerucut gunung.
b. Radial sentripetal : arah alirannya menuju pusat atau menuju pusat depresi / penurunan.
2.Pola pararel : pola aliran sungai berbentuk sejajar dengan sungai lainnya dan alirannya menyesuaikan dengan kemiringan lereng,
3. Pola rektangular : bentuknya siku – siku atau hampir mendekati siku – siku.
4. Pola trelis : berbentuk sirip daun, terjadi pada pegunungan lipatan.
5.  Pola dendririk : berbentuk seperti pohon dengan cabang – cabangnya.
6. Pola  Anular : pada awalnya merupakan pola radial sentrifugal, kemudian timbul sungai subsekuen, obsekuen dan resekuen.
Pengertian Hidrosfer

Hidrosfer merupakan wilayah perairan yang mengelilingi bumi. Hidrosfer meliputi samudra, laut, sungai, danau, air tanah, mata air, hujan, dan air yang berada di atmosfer. Sekitar tiga perempat dari permukaan bumi ditutupi oleh air. Air di bumi bersirkulasi dalam lingkaran hidrologi, di mana air jatuh sebagai hujan dan mengalir ke samudra-samudra sebagai sungai dan menguap kembali ke atmosfer.
Pengertian hidrosfer dan siklus air
Air merupakan sumber daya alam yang sangat penting untuk kehidupan di bumi. Contohnya, proses pembentukan muka bumi, erosi, pengangkutan, dan pengendapan.
Air adalah senyawa gabungan antara dua atom hidrogen dan satu atom oksigen menjadi H2O. Air dapat ditemukan dalam tiga wujud, yaitu : padat, cair, dan gas.
Lebih dari 70% permukaan bumi tertutup lapisan air, baik sebagai air samudra, air laut, air tanah, danau, sungai, gletser, salju, maupun uap air di atmosfer. Seluruh lapisan air yang menyelimuti permukaan bumi tersebut disebut hidrosfer. Air merupakan salah satu sumber daya secara alamiah dapat diperbaharui (renewable). Air mempunyai daya regerenasi dalam suatu sirkulasi yang disebut siklus air (water circle). Pemanasan air laut oleh sinar matahari dapat terus menerus
berlangsung.

Ada tiga macam siklus air, yaitu siklus pendek, sedang dan panjang.
1. Siklus pendek
Siklus ini terjadi jika uap air laut mengalami kondensasi di atas laut, selanjutnya membentuk awan dan jatuh sebagai hujan di laut setempat. Karena terjadi pemanasan oleh sinar matahari, air di laut menguap, membubung di udara. Di udara uap air mengalami penurunan suhu karena perbedaan ketinggian (setiap naik 100 meter suhu udara turun 0,5 0C). Dengan demikian semakin ke atas suhu udara semakin rendah, sehingga terjadi proses kondensasi (pengembunan).
2. Siklus sedang
Siklus ini terjadi jika uap air laut mengalami kondensasi, selanjutnya membentuk awan yang terbawa angin menuju daratan dan jatuh sebagai hujan. Namun, terbentuknya awan tidak selalu di atas laut sehingga ada kemungkinan yang terbawa angin adalah uap airnya. Setelah di atas daratan uap air berubah menjadi awan dan selanjutnya turun sebagai hujan. Air hujan yang jatuh di darat ada yang menjadi aliran permukaan, meresap ke dalam tanah, mengalir di sungai, dan akhirnya kembali ke laut.
3. Siklus panjang
Siklus ini terjadi jika uap air laut mengalami kondensasi, selanjutnya seperti pada siklus sedang, uap air atau awan terbawa angin menuju daratan hingga pegunungan tinggi. Karena pengaruh suhu, uap air berubah menjadi kristal-kristal es atau salju. Kemudian jatuh sebagai hujan es atau salju yang membentuk gletser, mengalir masuk ke sungai, dan akhirnya kembali ke laut siklus air tersebut disebabkan oleh adanya proses-proses yangmengikuti gejala meteorologis dan klimatologis antara lain:
a. Evaporasi yaitu penguapan benda-benda abiotik dan merupakan proses perubahanwujud air menjadi gas. Penguapan di bumi 80 % berasal dari penguapan air laut.
b. Transpirasi yaitu proses pelepasan uap air dan tumbuh-tumbauhan melalui stomataatau mulut daun.

c. Evapotranspirasi yaitu proses gabungan anatara evaporasi dan transpirasi.
d. Kondensasi yaitu proses perubahan uap air menjadi air akibat pendinginan.
e. Adveksi yaitu transporasi air pada gerakan horisontal seperti tranportasi panas danuap air dari satu lokasi ke lokasi yang yang lain oleh gerakan udara mendatar.
 f. Presipitasi yaitu segala bentuk curahan atau hujan dari atmosfer ke bumi yangmeliputi air, hujan, es dan hujan salju.
g. Run Off  yaitu pergerakan aliran air di permukaan tanah melalui anak sungai dansungai.
h. Infiltrasi yaitu perembesan aiatau pergerakan air ke dalam tanah melalui pori tanah.
Air di alam terbagi menjadi tiga, sebagai berikut.
•  Air di permukaan bumi, meliputi laut, sungai, danau, rawa, salju, es, dan gletser.
•  Air di udara, meliputi uap air, kabut, dan berbagai macam awan.
•  Air di dalam tanah, meliputi air tanah, air kapiler, geiser, dan artois.
Jumlah air di bumi tidak bertambah dan tidak berkurang, namun wujud dan tempatnya sering mengalami perubahan. Perubahan wujud air (padat, cair, dan gas) membentuk suatu siklus atau daur yang disebut siklus/daur hidrologi.
Siklus hidrologi adalah proses perputaran air, dari air menguap menjadi awan, dan apabila sudah mencapai titik jenuh awan tersebut akan jatuh dalam bentuk air hujan begitu seterusnya. Dalam siklus hidrologi air mengalami perubahan bentuk.
Berbagai perubahan bentuk air dalam siklus hidrologi diuraikan sebagai berikut:
•    Proses penguapan air permukaan, seperti air laut, sungai, danau, sawah, dan air yang terkandung dalam tumbuhan menguap karena terkena sinar matahari. Proses penguapan tersebut disebut dengan evaporasi, di mana dalam proses ini terjadi perubahan bentuk air dari cair menjadi uap air atau awan.
•    Uap air dari hasil penguapan pada ketinggian tertentu berubah menjadi awan dan ada yang terbawa angin naik ke pegunungan, karena pengaruh udara dingin air berubah menjadi awan. Dalam proses ini terjadi perubahan bentuk air dari cair menjadi gas (uap) dan berubah lagi menjadi embun bahkan menjadi kristal-kristal es (benda padat).
•    Awan sampai pada suhu dan ketinggian tertentu akhirnya jatuh ke bumi dalam bentuk hujan. Dalam proses ini air yang berbentuk padat (kristal es) jatuh ke permukaan bumi menjadi air. Air hujan yang jatuh di permukaan bumi ada yang mengalir di permukaan tanah (mengalir ke sungai, danau, dan laut) dan ada pula yang meresap ke dalam tanah. Air yang berada di permukaan tanah akan menguap lagi menjadi uap air dan awan, kemudian turun menjadi hujan, begitu seterusnya.
Energi matahari yang datang di permukaan bumi menyebabkan penguapan air ke bagian atmosfer.  Kemudian di atmosfer uap air ini mengalami kondensasi dan selanjutnya akan jatuh sebagai hujan.
Pemanasan oleh sinar matahari menyebabkan suhu air laut di darah tropis lebih panas dibandingkan suhu air laut yang terletak di belahan bumi lainnya.  Akibatnya, timbul arus vertikal ke arah permukaan laut di daerah tropis serta arus ke arah dasar laut di daerah kutub.  Adanya arus vertikal ini juga mengakibatkan perbedaan tekanan teanan air laut antara daerah tropis dengan daerah kutub.  Perbedaan ini bersamaan dengan perputaran bumi serta arus angin akan menimbulkan arus air di permukaan air laut yang membantu distribusi organisme-organisme di laut.

B.    Manfaat Air
1). Air Permukaan
Air permukaan adalah air yang jatuh dari atmosfer dan keluar dari mata air, kemudian mengalir di atas permukaan tanah, masuk ke sungai besar dan sungai kecil, kolam-kolam, danau-danau, rawa, dan  .
Potensi air permukaan dan air tanah, yaitu sebagai berikut:
a) sebagai sumber air minum, baik melalui sumur maupun pengeboran
b) sebagai sumber tenaga, yaitu dari tenaga air waduk atau danau dibuat PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air);
c) sebagai irigasi (dari waduk atau danau);
d) air di sungai merupakan tempat persediaan ikan secara alami, air di waduk dibuat faring terapung;
e) sebagai sarana transportasi, seperti yang dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di pinggir sungai besar maupun danau;
f) sebagai bahan pembantu dalam proses industri;
g) sebagai sarana olahraga, misalnya arung jeram, lomba dayung, renang, dan sebagainya.
2) . Manfaat danau adalah sebagai berikut:
a) sebagai sumber mata pencarian penduduk sekitar (perikanan darat);
b) sebagai pusat pembangkit listrik;
c) sebagai objek wisata;
d) tempat kegiatan olahraga dayung dan ski air.

Penyebab Rusaknya Danau
(1) Volume penguapan lebihbesar daripada volume air yang masuk
(2) Berkurangnya debit aliran air sungai yang masuk
(3)Adanya gerakan tektonikyang menyebabkanterangkatnya dasar danau
(4)Adanya endapan sungai yangmenyebabkan pendangkalandanau
(5)Adanya zat pencemar yangmasuk ke danau

3). Manfaat perairan laut
 Laut memberikan banyak manfaat bagi kehidupan manusia, diantaranya sebagai berikut

1. Sumber mata pencaharian penduduk
Perairan laut merupakan sumber kehidupan bagi nelayan. Perairan laut menyediakan berbagai macam jenis ikan,kerang,udang dan sebagainya.

2. Sarana transportasi
 Laut merupakan air yg murah, karena hampir tidak dioerlukan biaya pembuatan dan pemeliharaan. Melalui laut, berbagai hasil dapat dibawa dari satu tempat ke tempat yg lain. Transportasi laut dapat berupa kapal penumpang, kapal barang, dan kapal pesiar. Contoh transportasi laut yaitu penyebrangan antar pulau di Selat Sunda antara Pelabuhan Merak dan Bakauheni.

3. Pembangkit tenaga listrik
Perairan laut memiliki potensi dan gelombang yg besar. Angin dan gelombang saat ini dimanfaatkan sebagau penggerak motor penghasil listrik.

4. Tempat wisata bahari
Laut dapat dijadikan tempat rekreasi dan wisata bahari, misalnya di Cilincing, Ancol, dan Parangtritis.

5. Pengatur iklim
Perbedaan sifat fisik air lautdan sifat fisik daratan dapat menimbulkan gerakan udara (angin). Bersama-sama dengan angin tersebut, maka uap air laut terbawa dan dapat menyejukkan atau memanaskkan tempat yg dilalui serta dapat menimbulkan turunnya hujan.

6. Tempat pertahanan dan keamanan
Kapal-kapal laut dapat menjagankeamanan dan kedaulatan wilayah indonesia dari serangan negara asing

7. Sumber bahan tambang
Bahan tambang terutama minyak dan gas banyak dijumpai di tengah perairan laut. Hal ini terjadi karena bahan-bahan pembentuk minyak, seperti jasad organik ikan dan tumbuhan banyak terjadi di laut. Misalnya, pertambangan minyak dan gas lepas pantai di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Minggu, 29 Maret 2015

WAKAF


Memahami Definisi Wakaf

Wakaf secara bahasa bermakna الْحَبْسُ yang artinya tertahan. Adapun secara istilah syariat, sebagian ulama menyebutkan bahwa wakaf adalah:
تَحْبِيْسُ الْأَصْلِ وَتَسْبِيْلُ اْلمَنْفَعَةِ
“Menahan suatu benda dan membebaskan/mengalirkan manfaatnya.”
Maksud dari definisi di atas adalah sebagai berikut.
1. Menahan adalah kebalikan dari membebaskan. Dengan demikian, menahan bendanya berarti menahan atau membekukan benda dari berbagai bentuk kepemilikan.
2. Yang dimaksud dengan benda dalam definisi di atas adalah segala sesuatu yang bisa diambil manfaatnya, dengan mempertahankan bendanya (tidak habis/hilang bendanya setelah diambil manfaatnya). Contohnya, rumah, pohon, tanah, mobil, dan semisalnya.
Asy-Syaikh Abdullah al-Bassam Rahimahullah mengatakan, “Benda yang hilang/habis zatnya setelah dimanfaatkan disebut sebagai sedekah, bukan wakaf.” (Taudhihul Ahkam)
3. Kalimat “membebaskan manfaatnya” ialah untuk membedakan antara wakaf dengan gadai dan yang semisalnya. Gadai, meskipun memiliki kesamaan dalam hal menahan bendanya, namun memiliki perbedaan dalam hal tidak diambil manfaatnya.
4. Manfaat yang dimaksud dalam definisi di atas adalah penggunaan dan hasil dari benda tersebut, seperti hasil panen, uang yang dihasilkan dari pemanfaatannya sebagai tempat tinggal, dan yang semisalnya. Oleh karena itu, hibah tidak masuk dalam definisi ini. Hibah adalah pemberian bendanya, sedangkan wakaf hanyalah mengambil manfaat atau hasil dari harta tersebut.
Contohnya, seseorang mewakafkan rumahnya untuk orang-orang miskin. Harta yang berupa rumah tersebut ditahan sehingga tidak dijual, diberikan, atau diwariskan. Manfaatnya diberikan untuk orang miskin secara mutlak. Siapa saja yang tergolong orang miskin berhak untuk memanfaatkannya. (Lihat al-Mughni, Minhajus Salikin, asy-Syarhul Mumti’, dan Mulakhas al-Fiqhi)

Dasar Hukum Wakaf

Disyariatkannya wakaf di antaranya ditunjukkan oleh dalil-dalil sebagai berikut.
1. Dalil dari al-Qur’an
Secara umum wakaf ditunjukkan oleh firman AllahTa’ala :
“Kalian sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yang kalian cintai dan apa saja yang kalian nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (Ali ‘Imran: 92)
Begitu pula ditunjukkan oleh firman-Nya:
“Apa saja harta yang baik yang kalian infakkan, niscaya kalian akan diberi pahalanya dengan cukup dan kalian sedikit pun tidak akan dianiaya (dirugikan).” (al-Baqarah: 272)
2. Dalil dari al-Hadits
Asy-Syaikh Muhammad ibn Shalih al-’Utsaimin Rahimahullah mengatakan, “Yang menjadi pijakan dalam masalah ini (wakaf) adalah bahwasanya Amirul Mukminin Umar bin al-Khaththab Radhiyallaahu ‘anhu memiliki tanah di Khaibar. Tanah tersebut adalah harta paling berharga yang beliau miliki. Beliau pun datang menemui Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wasallam  untuk meminta pendapat beliau Shallallaahu ‘alaihi Wasallam   tentang apa yang seharusnya dilakukan (dengan tanah tersebut)—karena para sahabat g adalah orang-orang yang senantiasa menginfakkan harta yang paling mereka sukai. Nabi Shallallaahu ‘alaihi Wasallam   memberikan petunjuk kepada beliau untuk mewakafkannya dan mengatakan,
إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا، وَتَصَدَقْتَ بِهَا
“Jika engkau mau, engkau tahan harta tersebut dan engkau sedekahkan hasilnya.” (HR. Bukhari-Muslim)
Ini adalah wakaf pertama dalam Islam. Cara seperti ini tidak dikenal di masa jahiliah.” (Lihat asy-Syarhul Mumti’)
Disyariatkannya wakaf juga ditunjukkan oleh hadits:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ اِنْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ إِلاّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالحِ يَدْعُوْ لَهُ
“Apabila seorang manusia meninggal dunia, terputus darinya amalnya kecuali dari tiga hal (yaitu): dari sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, al-Imam an-Nawawi t berkata terkait dengan hadits ini, “Di dalam hadits ini ada dalil yang menunjukkan tentang benar/sahnya wakaf dan besarnya pahalanya.” (al-Minhaj, Syarh Shahih Muslim)
3. Ijma’
Disyariatkannya wakaf ini juga ditunjukkan oleh ijma’, sebagaimana diisyaratkan oleh al-Imam at-Tirmidzi t ketika menjelaskan hadits Umar Radhiyallaahu ‘anhu tentang wakaf.
Beliau berkata, “Ini adalah hadits hasan sahih. Para ulama dari kalangan para sahabat Nabi Shallallaahu ‘alaihi Wasallam   dan yang lainnya telah mengamalkan hadits ini. Di samping itu, kami tidak menjumpai adanya perbedaan pendapat di kalangan orang-orang yang terdahulu di antara mereka tentang dibolehkannya mewakafkan tanah dan yang lainnya.” (Jami’ al-Imam at-Tirmidzi)
Wallahu a’lam.

Kapan Seseorang Telah Teranggap Mewakafkan Hartanya?

Wakaf akan terjadi atau teranggap sah dengan salah satu dari dua cara berikut.
1. Ucapan yang menunjukkan wakaf, seperti, “Saya wakafkan bangunan ini,” atau, “Saya jadikan tempat ini sebagai masjid.”
2. Perbuatan yang menunjukkan wakaf, seperti menjadikan rumahnya sebagai masjid dengan cara mengizinkan kaum muslimin secara umum untuk shalat di dalamnya; atau menjadikan tanahnya menjadi permakaman dan membolehkan setiap orang mengubur jenazah di tempat tersebut.
Ketika seseorang membangun masjid dan mengatakan kepada orang-orang secara umum (disertai niat berwakaf), “Shalatlah di tempat ini!”, berarti dia telah mewakafkan tempat tersebut meskipun dia tidak mengucapkan, “Saya wakafkan tempat ini untuk masjid.”
Jika yang ia inginkan dari perbuatan tersebut sekadar meminjamkan tempat yang dia bangun untuk shalat, dia harus menulis bahwa tempat tersebut hanya dipinjamkan, sewaktu-waktu dibutuhkan akan diambil kembali. Jadi, jika seseorang membangun tempat shalat di kebunnya dan suatu saat ada orang yang shalat di tempat tersebut, tempat tersebut tidak teranggap sebagai wakaf untuk masjid.
Begitu pula ketika seseorang memagar tanahnya dan mengatakan, “Barang siapa yang ingin memakamkan jenazah silakan memakamkannya di tempat ini.” Perbuatan tersebut menunjukkan wakaf meskipun dia tidak menulis di pintu masuk kebunnya bahwa kebun tersebut adalah permakaman. (Lihat asy-Syarhul Mumti’ dan Mulakhash Fiqhi)

Keistimewaan Wakaf

Di antara keistimewaan wakaf dibandingkan dengan sedekah dan hibah adalah dua hal berikut ini.
1. Terus-menerusnya pahala yang akan mengalir. Ini adalah tujuan wakaf dilihat dari sisi wakif (yang mewakafkan).
2. Terus-menerusnya manfaat dalam berbagai jenis kebaikan dan tidak terputus dengan sebab berpindahnya kepemilikan. Ini adalah tujuan wakaf dilihat dari kemanfaatannya bagi kaum muslimin.
 Jadi, dalam hal ini wakaf memiliki kelebihan dari sedekah lainnya dari sisi terus-menerusnya manfaat. Bisa jadi, seseorang menginfakkan hartanya untuk fakir miskin yang membutuhkan dan akan habis setelah digunakan. Suatu saat dia pun akan mengeluarkan hartanya lagi untuk membantu orang miskin tersebut. Bisa jadi pula, akan datang fakir miskin yang lainnya, namun pulang tanpa mendapatkan apa yang diinginkannya.
Adalah kebaikan dan manfaat yang besar bagi masyarakat ketika ada yang mewakafkan hartanya dan hasilnya diberikan untuk fakir miskin. Bendanya tetap ada, namun manfaatnya terus dirasakan oleh yang membutuhkan.
Di antara keistimewaan wakaf adalah terus-menerusnya manfaat hingga generasi yang akan datang tanpa mengurangi hak atau merugikan generasi sebelumnya. Demikian pula, wakif akan mendapat pahala yang terus-menerus dan berlipat-lipat.
Oleh karena itu, kita dapatkan para sahabat adalah orang-orang yang sangat bersemangat mewakafkan hartanya. Kita bisa melihat bagaimana sahabat Umar bin al-Khaththab z, sebagaimana dalam hadits yang sudah disebutkan. Beliau memiliki tanah yang sangat bernilai bagi beliau karena hasil dan manfaatnya yang begitu besar. Namun, beliau menginginkan harta itu untuk akhiratnya.
Beliau menghadap Nabi Shallallaahu ‘alaihi Wasallam untuk meminta petunjuk tentang hal tersebut. NabiShallallaahu ‘alaihi Wasallam menyarankan agar Umar menyedekahkannya. Sedekah tanpa dijual, ditukar, atau dipindah, yaitu dengan memanfaatkan tanah tersebut dan hasilnya disedekahkan untuk fakir miskin dan yang lainnya, sedangkan tanahnya ditahan. Tanah itu tidak bisa diambil lagi oleh pemiliknya, tidak boleh dibagikan untuk ahli warisnya, serta tidak boleh dijual dan dihibahkan.
Termasuk wakaf yang dilakukan oleh para sahabat adalah apa yang disebutkan oleh sahabat Utsman bin ‘Affan z berikut. Ketika NabiShallallaahu ‘alaihi Wasallam datang di kota Madinah dan tidak menjumpai air yang enak rasanya selain air sumur yang dinamai Rumah, beliau Shallallaahu ‘alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ يَشْتَرِي بِئْرَ رُومَةَ فَيَجْعَلَ دَلْوَهُ مَعَ دِلَاءِ الْمُسْلِمِينَ بِخَيْرٍ لَهُ مِنْهَا فِي الْجَنَّةِ. فَاشْتَرَيْتُهَا مِنْ صُلْبِ مَالِي
“Tidaklah orang yang mau membeli sumur Rumah kemudian dia menjadikan embernya bersama ember kaum muslimin (yaitu menjadikannya sebagai wakaf dan dia tetap bisa mengambil air darinya) itu akan mendapat balasan lebih baik dari sumber tersebut di surga.” Utsman mengatakan, “Aku pun membelinya dari harta pribadiku.” (HR. at-Tirmidzi dan dinyatakan hasan oleh asy-Syaikh al-Albani)
Bahkan, sahabat Jabir Radhiyallaahu ‘anhu sebagaimana dinukilkan dalam kitab al-Mughni mengatakan,
لَمْ يَكُنْ أَحَدٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ n ذُوْ مَقْدَرَةٍ إِلاَّ وَقَفَ
“Tidak ada seorang pun di antara para sahabat Nabi yang memiliki kemampuan (untuk berwakaf) melainkan dia akan mengeluarkan hartanya untuk wakaf.”
Sebelumnya, tentu saja adalah panutan umat, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wasallam. Beliau adalah suri teladan dalam seluruh kebaikan, termasuk wakaf. Sahabat ‘Amr ibn al-Harits z mengatakan,
مَا تَرَكَ رَسُولُ اللَّهِ n عِنْدَ مَوْتِهِ دِرْهَمًا وَلاَ دِينَارًا وَلاَ عَبْدًا وَلاَ أَمَةً وَلاَ شَيْئًا إِلاَّ بَغْلَتَهُ الْبَيْضَاءَ وَسِلاَحَهُ وَأَرْضًا جَعَلَهَا صَدَقَةً
“Setelah RasulullahShallallaahu ‘alaihi Wasallam wafat, beliau tidak meninggalkan dirham, dinar, dan budak lelaki atau perempuan. Beliau hanya meninggalkan seekor bighal (yang diberi nama) al-Baidha’, senjata, dan tanah yang telah beliau jadikan sebagai sedekah.” (HR. al-Bukhari)
Al-Imam Ibnu Hajar t dalam Fathul Bari menjelaskan riwayat ini, “Beliau Shallallaahu ‘alaihi Wasallam menyedekahkan manfaat dari tanahnya. Hukumnya adalah hukum wakaf.”
Kaum muslimin yang bersemangat mencontoh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wasallam dan menginginkan keutamaan yang besar, tidak akan menyia-nyiakan pintu kebaikan yang berupa wakaf ini, baik wakaf yang ditujukan sebagai tempat ibadah maupun yang lainnya, berupa kegiatan pendidikan, dakwah, dan sosial. Dengan izin Allah l, hal ini akan menjadi kebaikan yang besar bagi kaum muslimin dan menjadi sebab baiknya kehidupan sebuah masyarakat.
Sungguh, betapa besar manfaatnya bagi kaum muslimin ketika muncul orang-orang yang mewakafkan hartanya untuk mendirikan pondok pesantren atau tempat pendidikan yang mengajarkan hafalan al-Qur’an kepada anak-anak kaum muslimin, tajwid, dan mempelajari kandungannya.
Begitu pula ketika orang-orang mewakafkan hartanya untuk operasional belajar-mengajar di pondok-pondok pesantren dan membantu memenuhi kebutuhan para pengajar. Tidak mustahil, nantinya akan bermunculan ma’had-ma’had yang tidak lagi memungut biaya bagi yang belajar di sana.
Termasuk kebaikan yang sangat besar adalah adanya orang yang mau mewakafkan hartanya untuk tempat tinggal para penuntut ilmu dan membiayai kebutuhan mereka sehingga lebih tekun dalam menuntut ilmu dan mengajarkannya. Demikian pula, adanya orang yang mengeluarkan hartanya untuk mencetak kitab-kitab dan mewakafkannya kepada para penuntut ilmu.
Sangat diharapkan juga adanya orang yang mewakafkan hartanya dan hasilnya disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan dana dari kalangan fakir miskin atau untuk membiayai pengobatan orang-orang yang tertimpa musibah dan yang semisalnya.
Begitu pula, diharapkan ada orang yang mewakafkan hartanya untuk membuat sumber air/sumur, jalan umum, sarana transportasi, permakaman, dan fasilitas umum lainnya.
Seandainya orang-orang yang memiliki kemampuan mau mewakafkan hartanya, dengan izin Allah Subhaanahu Wa Ta’ala, semua ini akan menjadi suatu kebaikan dan manfaat yang besar bagi kaum muslimin, serta bagi berlangsungnya kegiatan dakwah, pendidikan. Hal ini juga akan membantu perekonomian masyarakat, di samping berbagai manfaat lainnya.

Syarat dan Rukun Wakaf

Al-Imam an-Nawawi Rahimahullah menyebutkan dalam kitab beliau Raudhatuth Thalibin bahwa rukun wakaf ada empat, yaitu:
1. Al-waqif (orang yang mewakafkan),
2. Al-mauquf (harta yang diwakafkan),
3. Al-mauquf ‘alaih (pihak yang dituju dari wakaf tersebut), dan
4. Shighah (lafadz dari yang mewakafkan).
Adapun penjelasan dari keempat rukun tersebut sebagaimana disebutkan dalam kitab-kitab para ulama di antaranya adalah sebagai berikut.

Al-Waqif (Orang yang Mewakafkan)

Disyaratkan agar wakif adalah:
a. Orang yang berakal dan dewasa pemikirannya (rasyid).
Oleh karena itu, jika ada orang gila yang mengatakan, “Aku wakafkan rumahku”, wakafnya tidak sah.
b. Sudah berusia baligh dan bisa bertransaksi.
Jika ada anak kecil yang belum baligh meskipun sudah mumayyiz mengatakan, “Aku wakafkan rumahku untuk penuntut ilmu”, wakafnya tidak sah.
c. Orang yang merdeka (bukan budak).
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan menyebutkan dalam Mulakhas Fiqhi, “Disyaratkan bagi orang yang wakaf, ia adalah orang yang transaksinya diterima (bisa menggunakan harta), yaitu dalam keadaan sudah baligh, merdeka, dan dewasa pemikirannya (rasyid). Maka dari itu, tidak sah wakaf yang dilakukan oleh anak yang masih kecil, orang yang idiot, dan budak.” (al-Mulakhash)
Asy-Syaikh al-‘Utsaimin t menegaskan, “Seandainya dia adalah seorang yang baligh, berakal namun dungu yaitu tidak bisa menggunakan hartanya (karena tidak normal berpikirnya), tidak sah wakafnya karena dia tidak bisa menggunakan hartanya. Oleh karena itu, sebagaimana tidak sah ketika dia menjual hartanya maka sedekah dia dengan hartanya lebih pantas untuk tidak diperbolehkan.” (asy-Syarhul Mumti’)

Wakaf Orang yang Terlilit Utang

Apakah disyaratkan orang yang wakaf adalah orang yang tidak terlilit utang yang bisa menyita seluruh hartanya?
Dalam hal ini ada khilaf di antara ulama. Asy-Syaikh al-‘Utsaimin Rahimahullah mengatakan, “Yang benar dalam masalah ini, tidak sah sedekahnya, karena orang yang terlilit utang yang akan menyita seluruh hartanya adalah orang yang sedang tersibukkan dengan utang. Sementara itu, membayar utang hukumnya adalah wajib sedangkan bersedekah hukumnya adalah sunnah. Maka tidak mungkin kita menggugurkan yang wajib karena amalan yang sunnah.” (asy-Syarhul Mumti’)

Al-Mauquf (Harta yang Diwakafkan)

Berdasarkan jenis benda yang diwakafkan, maka wakaf terbagi menjadi tiga macam:
a. Wakaf berupa benda yang diam/tidak bergerak, seperti tanah, rumah, toko, dan semisalnya. Telah sepakat para ulama tentang disyariatkannya wakaf jenis ini.
b. Wakaf benda yang bisa dipindah/bergerak, seperti mobil, hewan, dan semisalnya. Termasuk dalil yang menunjukkan bolehnya wakaf jenis ini adalah hadits:
وَأَمَّا خَالِدٌ فَقَدْ احْتَبَسَ أَدْرَاعَهُ وَأَعْتُدَهُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
“Adapun Khalid maka dia telah mewakafkan baju besinya dan pedang (atau kuda)-nya di jalan Allah Ta’ala.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin Rahimahullah berkata, “Hewan termasuk benda yang bisa dimanfaatkan. Kalau berupa hewan tunggangan maka bisa dinaiki dan kalau berupa hewan yang bisa diambil susunya maka bisa dimanfaatkan susunya.”
c. Wakaf berupa uang.
Tentang wakaf ini, asy-Syaikh Muhammad al-‘Utsaimin t mengatakan, “Yang benar adalah boleh mewakafkan uang untuk dipinjamkan bagi yang membutuhkan. Tidak mengapa ini dilakukan dan tidak ada dalil yang melarang. Semua ini dalam rangka menyampaikan kebaikan untuk orang lain.” (Lihat Majalah al-Buhuts al-Islamiyyah edisi 77, Taudhihul Ahkam, dan asy-Syarhul Mumti’)
Wakaf uang dengan maksud seperti ini juga disebutkan kebolehannya dalam Fatwa al-Lajnah ad-Daimah no. 1202.
Di antara hal yang juga harus diperhatikan dari harta yang akan diwakafkan adalah:
1. Harta tersebut telah diketahui dan ditentukan bendanya.
Sesuatu yang diwakafkan adalah sesuatu yang sudah jelas dan ditetapkan. Bukan sesuatu yang belum jelas bendanya, karena kalau demikian, tidak sah wakafnya. Misalnya, Anda mengatakan, “Saya wakafkan salah satu rumah saya.”
Wakaf seperti ini tidak sah karena rumah yang dia wakafkan belum ditentukan, kecuali kalau mewakafkan sesuatu yang belum ditentukan namun dari benda yang sama jenis dan keadaannya. Pendapat yang benar dalam masalah ini adalah jika keadaan benda tersebut sama, wakafnya sah. Contohnya, seseorang memiliki dua rumah yang sama dari segala sisinya. Kemudian dia mengatakan, “Saya wakafkan salah satu rumah saya kepada fulan.” Yang demikian ini tidak mengapa….” (Lihat asy-Syarhul Mumti’)
2. Benda tersebut adalah milik yang mewakafkan.
Tidak boleh mewakafkan harta yang sedang dijadikan jaminan/digadaikan kepada pihak lain. (Lihat Fatwa al-Lajnah ad-Daimah no. 17196)
3. Harta yang diwakafkan adalah benda yang bisa diperjualbelikan dan bisa terus dimanfaatkan dengan tetap masih ada wujud bendanya.
Hal ini bukan berarti harta yang telah diwakafkan boleh diperjualbelikan. Bahkan, para ulama dalam al-Lajnah ad-Daimah sebagaimana pada fatwa no. 8376, 19300, dan yang lainnya menyebutkan bahwasanya tidak diperbolehkan atau diharamkan menjual buku atau kitab yang diwakafkan. Seseorang yang mengambilnya harus memanfaatkannya atau dia berikan kepada orang yang akan memanfaatkannya. Tidak boleh baginya untuk menukarnya dengan uang atau buku lainnya kecuali kalau dengan buku lainnya yang juga telah diwakafkan.
Namun yang dimaksud dari poin yang ketiga ini adalah bahwa benda yang hendak diwakafkan adalah sesuatu yang jenisnya bisa diperjualbelikan.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t berkata, “Adapun sesuatu yang tidak ada manfaatnya, tidak sah wakafnya, sebagaimana tidak sah untuk diperjualbelikan. Apa faedahnya dari sesuatu yang diwakafkan namun tidak ada manfaatnya? Seperti seseorang yang mewakafkan keledai yang sudah sangat tua. Maka wakaf tersebut tidak ada manfaatnya karena tidak bisa ditunggangi dan tidak bisa dimanfaatkan untuk membawa beban, bahkan akan merugikan karena harus memberi makan hewan tersebut….” (asy-Syarhul Mumti’)
Sebagian ulama menerangkan bahwa harta yang diwakafkan haruslah benda yang manfaatnya harus terus-menerus. Berdasarkan pendapat ini, jika harta yang diwakafkan berupa sesuatu yang manfaatnya terbatas waktunya, wakafnya tidak sah.
Misalnya, seseorang menyewa rumah untuk jangka waktu sepuluh tahun. Selanjutnya dia mewakafkan rumah tersebut pada seseorang. Dalam hal ini, wakafnya tidak sah karena manfaatnya tidak terus-menerus, tetapi hanya selama waktu sewa saja. Di sisi lain, rumah tersebut adalah rumah sewaan dan tidak dimiliki oleh yang menyewa. Jadi, si penyewa hanya memiliki manfaat dan tidak memiliki bendanya.
Di samping itu, sebagian ulama juga menerangkan bahwa harta yang tidak mungkin untuk dimanfaatkan melainkan dengan menghabiskan bendanya (seperti makanan, red.) maka tidak sah wakafnya. Di antara dalil yang disebutkan oleh para ulama tentang hal ini adalah hadits:
إِنْ شِئْتَ حَبَسْتَ أَصْلَهَا
“Jika engkau mau, engkau tahan harta tersebut.” (HR. Bukhari-Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa wakaf tidak bisa melainkan untuk aset yang bisa ditahan bendanya.
Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah ketika menjelaskan tentang syarat sahnya wakaf, menyebutkan, “(Disyaratkan) agar aset/benda yang diwakafkan adalah sesuatu yang bisa dimanfaatkan dengan pemanfaatan yang terus-menerus dan tetap/masih ada bendanya. Karena itu, tidak sah wakaf dari harta yang akan lenyap setelah dimanfaatkan, seperti makanan….” (al-Mulakhas)

Al-Mauquf ‘alaih (Pihak yang Dituju/Dimaksud dari Wakaf)

Dipandang dari sisi pemanfaatannya, maka wakaf terbagi menjadi dua:
1. Wakaf yang sifatnya tertuju pada keluarga (individu).
Orang yang mewakafkan menginginkan agar manfaatnya diberikan kepada orang-orang yang dia ingin berbuat baik kepadanya dari kalangan kerabatnya. Tidak diragukan lagi bahwa wakaf ini termasuk kewajiban yang terkandung dalam keumuman ayat yang memerintahkan berbuat baik kepada kerabat.
2. Wakaf untuk amalan-amalan kebaikan.
Wakaf ini diarahkan untuk kemaslahatan masyarakat di suatu negeri. Inilah jenis wakaf yang paling banyak dilakukan, seperti untuk masjid, madrasah, dan semisalnya. (Lihat Majalah al-Buhuts al-Islamiyyah edisi 77)
Pembagian wakaf di atas—wallahu a’lam—ditunjukkan dalam hadits:
فَتَصَدَّقَ بهَا عُمَرُ فِي الفُقَرَاءِ، وَفِي القُرْبَى، وَفِي الرِّقَابِ، وَفِي سَبيلِ اللهِ، وَابْنِ السَّبِيْلِ، وَالضَّيْفِ
“Maka bersedekahlah Umar dengannya (tanah di Khaibar) yang manfaatnya diperuntukkan kepada fakir miskin, kerabat, memerdekakan budak, jihad, musafir yang kehabisan bekal, dan tamu.” (HR. al-Bukhari-Muslim)
Perlu diketahui pula bahwa wakaf pada dasarnya dimaksudkan untuk berbuat kebaikan dan mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, karena seorang yang mewakafkan hartanya menginginkannya sebagai amalan yang tidak ada hentinya setelah wafatnya. Orang yang mewakafkan hartanya tentunya menginginkan dirinya akan terus memperoleh pahala sampaipun telah meninggal dunia.
Dibangun di atas alasan ini, maka seseorang tidak diperbolehkan untuk mewakafkan sesuatu dalam perkara yang diharamkan. Misalnya, mewakafkan untuk sebagian anaknya saja dan tidak pada sebagian yang lainnya. Seperti mengatakan, “Harta ini saya wakafkan untuk anak laki-laki saya si fulan, atau untuk anak perempuan saya si fulanah tanpa untuk yang lainnya.”
Hal ini menunjukkan dia melebihkan salah satu anaknya dalam pemberian dari yang lainnya dan ini adalah perbuatan yang diharamkan. Sebagaimana telah dimaklumi, tidak mungkin untuk mendekatkan diri pada Allah l dengan perbuatan kemaksiatan. (Lihat Fatwa al-Lajnah no. 255, 17, 4412)
Asy-Syaikh as-Sa’di t berkata sebagaimana dinukil oleh penulis kitab Taudhihul Ahkam, “Disyaratkannya untuk kebaikan dan untuk mendekatkan diri kepada Allah l pada amalan wakaf menunjukkan bahwa wakaf untuk sebagian ahli waris tanpa untuk sebagian lainnya adalah haram dan tidak sah.”
Al-Imam Ibnul Qayyim t berkata, “Wakaf yang berupa bangunan yang dikeramatkan, adalah harta yang tidak ada pemiliknya, maka diarahkan penggunaannya untuk kepentingan kaum muslimin. Hal ini karena wakaf tidak sah kecuali untuk mendekatkan diri kepada Allah l serta dalam bentuk ketaatan kepada Allah l dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, tidaklah sah wakaf untuk pembangunan tempat yang dikeramatkan. Begitu pula kuburan yang diberi lampu di atasnya, yang diagungkan, atau yang dituju dalam bernazar atau dalam menjalankan ibadah haji serta diibadahi selain Allah l dan dijadikan sesembahan selain Allah l. Ini semua adalah perkara yang tidak ada satu pun yang menyelisihinya dari kalangan para ulama dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka.” (Lihat Zadul Ma’ad jilid 3)

Termasuk Syarat yang Batil

Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan Hafizhahullah berkata, “(Termasuk dari syarat sahnya wakaf adalah) agar wakaf tersebut untuk suatu kebaikan karena maksud dari wakaf adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Misalnya, wakaf untuk masjid, jembatan, fakir miskin, sumber air, buku-buku agama, dan kerabat. Tidak sah wakaf untuk selain kebaikan, seperti wakaf untuk tempat-tempat ibadah orang kafir, buku-buku ahlul bid’ah, wakaf untuk kuburan yang dikeramatkan dengan memberi lampu di atasnya atau dengan diberi wewangian, atau wakaf untuk penjaganya, karena semua itu merupakan bentuk membantu kemaksiatan dan syirik, serta kekufuran.

Lafadz (Ikrar) untuk Mengungkapkan Wakaf

Adapun lafadz yang dengannya wakaf akan teranggap sah, para ulama membaginya menjadi dua bagian:
1. Lafadz yang sharih, yaitu lafadz yang dengan jelas menunjukkan wakaf dan tidak mengandung makna lain.
2. Lafadz kinayah, yaitu lafadz yang mengandung makna wakaf meskipun tidak secara langsung dan memiliki makna lainnya, namun dengan tanda-tanda yang mengiringinya menjadi bermakna wakaf.
Untuk lafadz yang pertama, maka cukup dengan diucapkannya akan berlaku hukum wakaf. Adapun lafadz yang kedua ketika diucapkan akan berlaku hukum wakaf jika diiringi dengan niat wakaf atau lafadz lain yang dengan jelas menunjukkan makna wakaf. (Lihat asy-Syarhul Mumti’)
Para ulama telah sepakat bahwasanya yang harus ada adalah lafadz dari yang mewakafkan. Jadi, wakaf adalah akad yang sah dengan datang dari satu arah. Adapun lafadz penerimaan (qabul) dari yang dituju dari wakaf tersebut tidak menjadi rukunnya. (Lihat Majalah al-Buhuts al-Islamiyyah edisi 77)